Proposal "Peraturan Kemasan dan Limbah Kemasan" (PPWR) Uni Eropa resmi dirilis pada 30 November 2022 waktu setempat. Peraturan baru ini mencakup perombakan peraturan lama, dengan tujuan utama menghentikan masalah sampah kemasan plastik yang terus meningkat. Proposal PPWR berlaku untuk semua kemasan, terlepas dari bahan yang digunakan, dan untuk semua limbah kemasan. Proposal PPWR akan dipertimbangkan oleh Dewan Parlemen Eropa sesuai dengan prosedur legislatif yang berlaku.
Tujuan umum dari usulan legislatif ini adalah untuk mengurangi dampak negatif kemasan dan limbah kemasan terhadap lingkungan serta meningkatkan fungsi pasar internal, sehingga meningkatkan efisiensi sektor ini. Tujuan khusus untuk mencapai tujuan umum ini adalah:
1. Mengurangi timbulan sampah kemasan
2. Mempromosikan ekonomi sirkular dalam pengemasan dengan cara yang hemat biaya
3. Mempromosikan penggunaan konten daur ulang dalam kemasan
Peraturan tersebut juga menetapkan kemasan yang dapat didaur ulang (Pasal 6 Kemasan yang dapat didaur ulang, P57) dan kandungan daur ulang minimum dalam kemasan plastik (Pasal 7 Kandungan daur ulang minimum dalam kemasan plastik, P59).
Selain itu, usulan tersebut juga mencakup pengomposan (Pasal 9 Minimalisasi Kemasan, P61), kemasan yang dapat digunakan kembali (Pasal 10 Kemasan yang dapat digunakan kembali, P62), persyaratan pelabelan, penandaan dan informasi (Bab III, Persyaratan pelabelan, penandaan dan informasi, P63) yang ditetapkan
Kemasan harus dapat didaur ulang, dan peraturan mengharuskan proses dua langkah untuk memenuhi persyaratan tersebut. Mulai 1 Januari 2030, kemasan harus dirancang untuk memenuhi standar daur ulang dan mulai 1 Januari 2035, persyaratan akan disesuaikan lebih lanjut untuk memastikan bahwakemasan yang dapat didaur ulangjuga dikumpulkan, disortir, dan didaur ulang secara memadai dan efisien ('Daur Ulang Skala Besar'). Kriteria desain daur ulang dan metode untuk menilai apakah kemasan dapat didaur ulang dalam skala besar akan ditetapkan dalam undang-undang yang disahkan oleh komite.
Definisi kemasan yang dapat dikembalikan
1. Semua kemasan harus dapat didaur ulang.
2. Kemasan dianggap dapat didaur ulang jika memenuhi ketentuan berikut:
(a) dirancang untuk didaur ulang;
(b) pengumpulan terpisah yang efektif dan efisien sesuai dengan Pasal 43(1) dan (2);
(c) dipilah ke dalam aliran limbah yang telah ditentukan tanpa mempengaruhi daur ulang aliran limbah lainnya;
(d) dapat didaur ulang dan bahan baku sekunder yang dihasilkan memiliki kualitas yang cukup untuk menggantikan bahan baku primer;
(e) Dapat didaur ulang dalam skala besar.
Dimana (a) berlaku mulai 1 Januari 2030 dan (e) berlaku mulai 1 Januari 2035.
Timur Jauh·GeoTegritastelah terlibat secara mendalam dalampencetakan pulp industri selama 30 tahun, dan berkomitmen untuk membawa peralatan makan ramah lingkungan Tiongkok ke dunia.peralatan makan bubur kertas100% terurai secara hayati, dapat dikomposkan, dan dapat didaur ulang. Dari alam ke alam, dan tanpa beban bagi lingkungan. Misi kami adalah menjadi promotor gaya hidup yang lebih sehat.
Waktu posting: 09-Des-2022